JAMBI.MPN _ Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra menyorot Program Bimtek Pemerintahan Kabupaten Batanghari Diduga Adanya Korupsi dan Menghamburkan Dana Negara dan rakyat.
Sangat menyayangkan adanya kegiatan Bimtek, atau Bimbingan Teknis, adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dan kualitas sumber daya manusia (SDM) namun harus keluar pulau seperti yang dilakukan oleh Perangkat Desa Kabupaten Batanghari .
Bimtek biasanya diselenggarakan oleh lembaga resmi dan peserta akan menerima materi sesuai dengan bidang yang mereka pilih.
Materi yang diberikan dalam Bimtek dapat mencakup:
•Membangun tim kerja yang efektif
•Teknik komunikasi dalam konteks pelayanan
•Survei indeks kepuasan masyarakat
•Penanganan keluhan pelanggan
•Tata pemerintahan yang baik dan profesionalisme aparatur
•Kepemimpinan
Bimtek dapat membantu aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan peran, fungsi, dan tugas pokok mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bimtek juga dapat membantu program pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,dan memajukan pendidikan.
Kegiatan Bimtek di Bali, Dengan menelan biaya tidak sedikit yang di laksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Batanghari yang di anggap pemborosan atau penghamburan Dana Negara, “paparnya.
Apakah masyarakat Kabupaten Batanghari sudah di kategorikan tercukupi kah.? sehingga Aparatur pemerintahannya mengeluarkan dana hingga ratusan juta untuk Bimtek, ungkapnya.
Dody menjelaskan, Cara pelaksanaan Bimtek dengan anggaran yang fantastis di setiap pelaksanaannya, bahkan diduga jika dikumpulkan dari jumlah peserta nominal tidak sedikit Rupiahnya bersumber dari Dana Desa (DD) harus tergerus lagi Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
“Mengapa tidak ada yang berani menolak Program Bimtek untuk Aparatur Desa yang banyak mengeluarkan anggaran tersebut, apalagi kondisi Pemerintahan di Kabupaten Batanghari rata-rata saat ini masih memprihatinkan. Bila para kepala Desa menolak ikut Bimtek, mungkinkah masuk penjara, tidak kan,”. Malah berlibur untuk refreshing, “tutur Dody Kamis (11/7)
Merasa heran dan berharap di Kabupaten Batanghari ada yang mampu mencegah acara Bimtek semacam itu, sehingga Dana Desa terus di gerogoti. Bimtek dinilai tidak mengubah mindset dan ilmu pengetahuan para peserta, namun hanya untuk kepentingan formalitas dan buat kepentingan kantong tertentu, bahkan merugikan desa yang seharusnya dana desa bisa dimanfaatkan ke arah yang lebih baik dan lebih maju bagi masyarakat.
Menurut Ketua FRN hasil bimtek tidak berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan Desa, dari tahun ke tahun begitu-gitu saja. “Seharusnya, bimtek tidak mesti keluar daerah, tapi cukup mendatangkan atau mengundang para pihak yang berkompeten ke Kabupaten Batanghari kegiatan tersebut telah bisa dilaksanakan di daerah,” ungkapnya.
Kata Dody Apakah sudah terlaksana partisipasi warga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, masih menjadi masalah serius. Padahal, kegiatan bimtek menjadi andalan dinas pemberdayaan masyarakat, tapi belum menjadi solusi, dan apakah tidak bisa dilakukan di daerah terdekat lebih hemat dan efesien terkait anggaran yang dikeluarkan “ujarnya.
Dugaan Korupsi dalam kegiatan Bimtek ini, Kejari Batanghari maupun BPK diminta untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan dan uang negara yang diduga diselewengkan dapat dikembalikan.
Kasus dugaan korupsi bimtek ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penggunaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu kemana uang mereka digunakan dan apa manfaatnya bagi mereka.
(Susi Lawati)