JAMBI.MPN _ Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi tahun 2024 yang digelar selama Dua Pekan dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 resmi berakhir.
Ribuan kendaraan terjaring pada operasi patuh Siginjai Tahun 2024 dan dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Jambi.
Disampaikan Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa pihaknya telah menilang sebanyak 4.831 surat tilang telah dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Jambi, Senin (29/7/24).
Kombes Dhafi menyebutkan penindakan ini meningkat sekitar 365,86 persen dari sebelum Operasi Patuh Siginjai 2024 sebanyak 1.037 surat tilang kepada pengendara yang melanggar.
“ Untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 ini sebanyak 4.990 tindakan, meningkat 884,22 persen dari sebelumnya 507 penindakan dari sebelum Operasi,” ujar Dirlantas.
Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, terkait data kecelakaan lalulintas secara umum Kamseltibcarlantas pengendara lebih baik karena jumlah laka lantas selama Operasi Patuh Siginjai 2024 mengalami penurunan yang signifikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
“ Dibandingkan sebelum dimulainya operasi, jumlah Laka lantas turun 45 kasus atau 78,95 persen dari 57 menjadi 12 kasus dan korban meninggal dunia mengalami penurunan 8 jiwa atau 50 persen,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, untuk korban luka berat turun 9 kasus atau 69 persen dari 13 menjadi 4 kasus. Sedangkan luka ringan turun 73 kasus atau 94 persen dari 77 menjadi 4 kasus. Sedangkan untuk kerugian materil turun Rp 285 juta atau 88 persen dari Rp 321 juta menjadi Rp 36 juta.
“ Selama Operasi, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) telah menindak sebanyak 83 kasus pelanggaran yang tersebar di wilayah Kota Jambi,” sambungnya.
Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga menambahkan, mayoritas pengendara yang melanggar selama operasi Patuh Siginjai 2024 yakni melawan arus, bonceng tiga dan tidak pakai helm. Termasuk juga terhadap pelanggaran pengendara yang menggunakan sepeda listrik.
“ Dengan digelarnya Operasi Patuh Siginjai ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Jambi taat berlalu lintas dan taat hukum serta lebih tertib saat berkendara,” pungkas Dir Lantas Polda Jambi.
(Susi Lawati)