JAMBI.MPN-Kab.Batang Hari – Dalam upaya mencegah penyebaran perjudian online dan mengurangi dampak negatifnya di kalangan masyarakat, Babinsa Koramil 415-02/Mersam Kodim 0415/Jambi, Koptu M. Abdullah, melakukan sosialisasi langsung dengan warga khususnya para pemuda di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada Senin (29/07/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang dampak negatif akibat perjudian online. Diungkapkan oleh Koptu M. Abdullah bahwa pemerintah tengah berusaha keras untuk memberantas perjudian online (Judol) yang marak terjadi. Oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga.
“Perjudian online kini banyak menyasar berbagai kalangan, tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja melalui berbagai aplikasi di ponsel pintar. Ini menjadi perhatian kita untuk terus menyosialisasikan bahaya perjudian online,” ujar Koptu Abdullah.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menekankan risiko finansial dan sosial yang ditimbulkan dari perjudian online, khususnya permainan slot.
Keterlibatan dalam perjudian online tidak akan mendatangkan keuntungan, malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Kami mengingatkan agar para pemuda dan masyarakat tetap menjauhi praktik ini, tambahnya.
Koptu Abdullah mengingatkan bahwa upaya pencegahan terhadap perjudian online merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah desa terus menghimbau dan mengingatkan warganya tentang bahaya perjudian online, guna mencegah dampak negatif seperti kerusakan mental dan hilangnya masa depan yang cerah.
(Susi Lawati)