JAMBI.MPN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah bencana yang melibatkan pembakaran area hutan dan lahan secara sengaja atau tidak sengaja, yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi. Karhutla menjadi masalah serius yang berdampak dan perlu penanganan dengan segera.
Karhutla sering kali disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pembukaan lahan dengan cara membakar dan pembuangan sampah sembarangan.
Pada Kamis (01/08/2024), Dandim 0415/Jambi Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya menghadiri rapat koordinasi (rakor) penanganan karhutla di Balai Prajurit. Rakor ini dipimpin oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmat, S.I.P., sebagai Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi.
Rakor dilaksanakan setelah Gubernur Jambi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Tujuan utama dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk memperkuat kolaborasi antara TNI, Polri dan pemerintah daerah dalam mengatasi karhutla, sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan dan pencegahan karhutla, serta memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai instansi dan pihak terkait.
Rakor dihadiri oleh seluruh pejabat dan stakeholder terkait serta pihak perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Prop. Jambi. Selama rakor dibahas berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi dan mencegah karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0415/Jambi menegaskan komitmennya dalam menyikapi karhutla yang terjadi dengan meningkatkan patroli dan pengawasan, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla, serta memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
(Susi Lawati)