JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun _ Lapas Kelas II-B Sarolangun bersama Kepolisian Resort Sarolangun dan Polsek Sarolangun melakukan razia penggeledahan baik itu Warga Binaan Pemasyarakatan maupun kamar hunian dan lingkungan blok sebagai upaya mencegah adanya gangguan kamtib di lapas pada Kamis (08/08/2024).
Kegiatan tersebut dibarengi dengan apel Siaga 3+1 berantas Halinar dan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum Berantas Halinar dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-79 di Lapas Kelas II-B Sarolangun Kel. Aur Gading Kec. Sarolangun yang dipimpin langsung oleh oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sarolangun, Paruluan Hutabarat, S.IP., M.H.
Turut hadir Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia. S.TrK, SIK mewakili Kapolres Sarolangun, AKP Yurizal. SH, Ipda Budi Muslihudin, SH, Kanwil Provinsi Jambi Buchori, Personil Danramil 0420 dan sejumlah anggota dari Pers Polres Sarolangun, Polsek Sarolangun dan petugas Rutan Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia. S.TrK, SIK mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk Sinergitas antara Kepolisian dangan Kemenkumham Lapas dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini sebagai upaya mencegah adanya gangguan kamtib di Lapas bahwa dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada, tidak ditemukan barang yang berbahaya, kita hanya menemukan barang kebutuhan sehari hari” ungkapnya.
(Susi Lawati)