JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi _ Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, sering kali mempengaruhi kualitas hidup penghuninya. Program rehabilitasi RTLH bertujuan untuk memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi warga yang membutuhkan.
Di bawah program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121, rumah milik Mbah Ngatini, seorang warga berusia 75 tahun yang tinggal di RT 07, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, telah direhabilitasi. Proses renovasi ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni.
Letda Inf Amran, Dan SSK Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi, melakukan kunjungan dan berbincang-bincang dengan Mbah Ngatini, yang kini menikmati hasil dari program rehabilitasi RTLH tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Mbah Ngatini mengungkapkan rasa syukurnya dan kebahagiaannya setelah rumahnya dipugar.
“Dulu rumah saya sangat memprihatinkan, atap bocor dan dindingnya sudah banyak yang rusak. Sekarang, setelah direnovasi, rumah ini terasa jauh lebih nyaman. Saya sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD yang telah membantu memperbaiki rumah saya,” ungkap Mbah Ngatini dengan penuh rasa haru.
Adanya rehab RTLH ini tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Rumah yang layak huni tidak hanya meningkatkan kualitas hidupnya, tetapi juga memberikan rasa bangga dan kebahagiaan yang mendalam. Program ini diharapkan dapat terus membantu warga lain yang membutuhkan perbaikan serupa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(Susi Lawati)