JAMBI.MPN _ Elas Annra Dermawan,SH dampingi Muhamad Rifai Akan melaporkan Oknum Mafia Tanah Di Desa tanjung katung Ke Polda Jambi
Persoalan Sengketa Tanah di Muaro Jambi memang seringkali terjadi, terjadi karena Penyerobotan atau Tumpang Tindih Surat Tanah.
Begitu juga hari ini yang di alami oleh Muhammad Rifai Pensiunan PNS di kabupaten Muaro Jambi Dkk, tanah mereka saat ini di serobot oleh Oknum Mafia Tanah.
Masalah ini sudah di perjuangkan oleh Muhammad Rifai dkk sejak tahun 2014 sampai hari ini, masih belum dapat terselesaikan.
Bahkan masalah ini telah di laporkan ke Polres Kabupaten Muaro Jambi, tapi masih belum ada tindak lanjut yang pasti.
Untuk itu Muhammad Rifai dkk memberikan Kuasa pada tanggal 10 Agustus 2024 Kepada Founder Pusat Kajian Ilmu Politik dan Bantuan Hukum Adv. Elas Annra Dermawan, SH untuk segera melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
Elas selaku kuasa hukum yakin dan percaya setelah kita lapor ke Polda Jambi proses ini akan berjalan dan kita terus kawal sampai Muhammad Rifa’i mendapatkan hak dan keadilan “tutupnya
(Susi Lawati)