Babinsa Pelayangan Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diminta Waspada

JAMBI.MPN – Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan, Kodim 0415/Jambi, Peltu Alfian bersama Sertu Fadli, kembali melakukan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Dalam kegiatan ini, Babinsa mengingatkan warga akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kebiasaan membakar sampah sembarangan. Di musim kemarau seperti saat ini, api bisa dengan cepat menjalar dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar. Oleh karena itu, Babinsa menghimbau agar warga lebih berhati-hati dan selalu mempertimbangkan dampak dari tindakan tersebut.

“Kami terus mengimbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat musim panas, karena api bisa dengan mudah menyebar dan menyebabkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar Peltu Alfian.

Tidak hanya sekadar mengingatkan, Babinsa juga meminta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lahan mereka, terutama yang rawan kebakaran. Tindakan preventif seperti ini dianggap penting guna menghindari terjadinya Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kehadiran Babinsa sangat membantu kami dalam memahami pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran,” kata seorang warga Kelurahan Mudung Laut.

Selain mengingatkan tentang bahaya membakar sampah, Babinsa juga memberikan arahan kepada warga yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah. Mereka diimbau untuk selalu mengawasi api agar tidak menyebar dan menimbulkan kebakaran.

Masyarakat diingatkan untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Dengan kesadaran bersama, diharapkan kejadian kebakaran lahan seperti yang terjadi di beberapa wilayah tidak akan terjadi.

Kegiatan sosialisasi dan patroli ini akan terus dilakukan oleh Babinsa sebagai upaya memastikan wilayah Pelayangan tetap aman dan terhindar dari kebakaran lahan.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *