JAMBI.MPN _ Ratusan masyarakat sungai Gelam kembali menduduki kantor Gubernur provinsi Jambi terkait komplik lahan perkebunan dengan PT MKI Makin gruop
Dalam aksi pada Selasa tanggal (25/09/24) Masyarakat desa gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi Didampingi WALHI Jambi.
Heri selaku kelompok Tunas Regas Mudo desa gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi mengatakan Aksi ini sudah ketiga kali nya dari tahun 2022 sampai saat ini tahun 2024 yang pada waktu itu kita aksi pernah diterima sam gubernur Jambi dengan janji akan menyelesaikan terkait permasalah kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi dengan PT MKI Padahal berkas-berkas kita sudah lengkap
Dengan luas lahan 480 Hektar punya kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi.
Sedangan kan lahan seluas 112 Hektar masuk Wilayah transmigrasi Gambut jaya.
Diduga dikuasai oleh PT MKI, Padahal lahan tersebut di canang kan lahan gambut transmigrasi oleh pemerintah.
Heri menjelaskan tuntutan kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi
Kemaren Sudah pernah rapat seluruh setekholdet tapi pihak PT MKI tidak pernah hadir, Kami meminta
1. Meminta pak gubernur melayang kan surat ke Kementrian lingkungan hidup
2. Meminta pelepasan kawasan hutan yang di ajukan PT MKI ke Kementrian lingkungan hidup
3. Meminta Gubernur jambi kaji ulang izin IUP PT MKi tahun 2005- 2006
Kemudian WALHI Jambi Nanda mengatakan Petani dari kabupaten banyak terjadi permasalah diberikan tanah tapi tidak menguasai nya dari perusahaan
Kita tadi di terima Hering oleh sekda provinsi jambi didampingi BPN provinsi Jambi kasbangpol terkait permasalahan lahan komplik diprovinsi Jambi
Dalam tanggapan sekda provinsi Jambi akan berjanji di evaluasi permasalahan lahan di jambi.
(TIM)