Media Polisi Nasional – Jabar –Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY hadir ke Mapolda Jawa Barat dalam kegiatan pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jabar, Jumat (18/10/2024).
Dalam konferensi pers ini pun hadir pula Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, dan Wakajati Jabar, Riono, serta semua jajaran yang tergabung dalam satgas anti mafia tanah.
Menteri ATR dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan yang dilakukan mafia-mafia tanah di Jabar, dua di antaranya ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dengan modus penipuan yang mengakibatkan dunia usaha merugi.
“Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, kota Bandung. Bahkan, kasus ini sejak 2016 tadi dihadirkan sejumlah warga yang menjadi korban terdampak. Lokasi Dago Elos ada sekelompok yang tentunya bagian organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen bahkan mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka yang dokumennya mirip sekali seolah itu asli padahal itu palsu,” kata AHY.
Satu per satu, lanjutnya, bisa dicarikan solusi dan selamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Selain itu, mereka mencoba mencegah semakin berkembangnya situasi yang tak menentu, dampaknya bukan hanya ekonomi tapi sosial.
Potensi kerugian negara, AHY menyebut termasuk masyarakat yang jumlahnya signifikan besar. Bahkan, setelah dihitung jumlah nilainya lebih dari Rp 3,6 triliun karena lokasinya sangat strategis yang jika dikembangkan secara ekonomi memiliki nilai tinggi.
Kasus mafia Dago Elos sudah sampai putusan PN Bandung terhadap duo Muller, AHY pun menegaskan akan terus dikembangkan, sehingga tak akan berhenti. Artinya, AHY menyebut setiap saat ini terus dipelajari jika masih ada hal-hal yang perlu dikembangkan dan menjadi komitmen semua.
“Kami enggak akan ke mana-mana. Ini negara kita enggak boleh ada orang yang kebal hukum. Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua dan menjadi tantangan sekaligus komitmen kami. Seberapa sulit dan kompleksnya masalah pertanahan, jika satu sama lain saling terkait dan jika ada niat baik untuk terus menjalankan kerjasama, maka solusi bisa dihadirkan demi kebaikan dan keberkahan,” katanya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN, AHY yang disebut sebagai momen penting dalam upaya bersama dan bersinergi antara pemerintah pusat dengan kepolisian Jabar dalam menangani masalah pertanahan.
Masalah tanah di Jabar, kata Kapolda, salahsatu isu penting yang perlu perhatian khusus, apalagi kepolisian sering dihadapkan pada sengketa dan konflik yang tak hanya merugikan masyarakat tapi menghambat kinerja pemerintah.
“Kami (Satgas Anti Mafia Tanah) hadir dibentuk untuk menangani masalah tanah. Lalu, mengidentifikasi di bidang pertanahan mulai pemalsuan sertifikat tanah hingga lainnya yang melibatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Kami harap penanganan kasus-kasus pertanahan bisa dilakukan dengan tepat dan transparan,” ujarnya.
Kapolda pun menegaskan sosialisasi terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan informasi mengenai hak-hak kepemilikan tanah terus dilakukan di berbagai wilayah di Jabar.
Kapolda juga menambahkn, Polda Jabar saat ini tengah menangani beberapa kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah dan menjadi perhatian publik.
#Aspa#
Sumber Humas Polda Jabar