JAMBI.MPN _ Aksi Kamisan yang digerakkan oleh Jaringan Energi Berkeadilan (JEB) Jambi, Aksi yang menyuarakan tentang “Batu Bara dan Hak Asasi Manusia” dengan hastage #Selamatkan Masyarakat Jambi Dari Energi Kotor pada, Kamis (31-10-2024).
Jaringan Energi Kotor (JEB) ini berisikan lembaga yang resah dengan energi kotor yang selama ini bebas beroperasi di provinsi jambi yaitu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Lembaga Tiga Beradik (LTB), Perkumpulan Hijau dan Rumah Menapo.
Kegiatan ini digerakan sebagai refeklsi dari aktivitas ekstraksi batubara yang berdampak buruk bagi masyarakat Jambi.
Aktivitas Lalu lintas truk pengangkut batubara yang padat menyebabkan kerusakan parah pada jalan kabupaten, provinsi, bahkan nasional di Jambi. Biaya perbaikan jalan mencapai antara 1,2 hingga 8,4 triliun rupiah.
Cerita berbeda dari Komplek Cagar Budaya Candi Muaro Jambi, keberadaan stockpile di Candi Teluk 1 yang di keliling oleh Stockpile. Stockpile yang berada di sekitar candi ini menyebabkan paparan serpihan dan debu batubara yang dapat merusak struktur candi dan mengganggu lingkungan. Di desa Semaran terdapat 1 PLTU yang dioperasikan oleh PT.
Permata Prima Elektrindo (PPE) sejak tahun 2012, Keberadaan PLTU ini menjadi ancaman bagi masyarakat Semaran RT 06 yang berdampak langsung dari aktivitas PLTU.
Dalam orasi nya kawan-kawan JEB bergantian mengkampanyekan beberapa hal terkait konflik dan masalah yang ada di Jambi dengan Fokus aksi tentang Bebaskan Masyarakat Jambi dari Energi Kotor.
Deri Sopian Korlab Aksi menyampaikan, ada beberapa daerah yang menjadi fokus investasi dan advokasi yang di angkat diantara nya di wilayah Kabupaten Sarolangun dengan PLTU Permata Prima Elektrindo (PPE) Desa Semaran, Pauh.
“Masyarakat Desa Semaran telah lebih 10 tahun menghisap paparan udara beracun dari cebong asap PLTU yang beroperasi di desa mereka, air sungai yang tercemar dan limbah buangan yang sangat meresahkan, ujar Deri Sopian.”
Selain itu lanjut Adit anggota JEB yang berasal dari Walhi, ada Kabupaten Muaro Jambi, di desa Kemingking dalam dan Kemingking Luar dan desa Muara Jambi, masalah Stockpile yang jadi sorotan.
“Masyarakat sangat di rugikan dengan adanya aktifitas stockpile di kawasan desa mereka, sementara perusahaan tidak pernah sekalipun memberikan CSR kepada masyarakat, ujar Adit.”
Kemudian lanjut Riyono anggota JEB dari Perkumpulan hijau menyampaikan, dengan terang dan jelas sekali Perdes yang mereka ikut tanda tangani untuk membayar ke desa Muara Jambi pun tidak pernah mereka tepati”, sambungnya.
“Masalah-masalah Lingkungan, pencemaran, Abrasi Sungai, Kesehatan masyarakat dan masalah Ekonomi yang mendasari masyarakat di beberapa Kabupaten ini bergejolak.
“Stop eksploitasi sumberdaya alam yang tidak memberikan manfaat bagi Rakyat”
“Bebaskan Masyarakat Jambi dari Energi Kotor, Ujar Riyono dalam Orasinya.”
(Susi Lawati)