NTB MPN Online _ Lombok Tengah NTB Kepolisian Resor Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat lombok tengah untuk tidak terpedaya dengan iming – iming gaji besar bekerja diluar negeri oleh para calo,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK di Praya, Sabtu (9/11/2024).
Hal ini disampaikan merupakan upaya dari polres lombok tengah dalam hal memberantas berbagai aksi tindak pidana orang di kabupaten lombok tengah.
AKBP Iwan mengatakan masih ada calon pekerja migran asal lombok tengah yang bekerja diluar negeri namun tanpa melalui prosedur resmi
“Saat saudara – saudara kita mau berangkat lewat para calo, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human traffikcking,” ujarnya.
Ia menjelaskan TPPO mendapat atensi dari bapak Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, SH., SIK. Ia pun menambahkan sudah banyak masyarakat menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik bahkan sampai meninggal.
Oleh karena itu kapolres mengajak semua pihak untuk sama-sama memberantas dan memerangi tindak pidana perdagangan orang.
“Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerja sama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahaya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” pungkasnya.01/MPN