JAMBI.MPN – Guna mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kepolisian Resor Kota Jambi, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba, bertempat di ruang aula Kantor Lurah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abdul Akil, S.H, Lurah Pasir Putih Ubaidillah, S.E, KBO Sat Narkoba Polresta Jambi, Bhabinkamtibmas Pasir Putih Bripka Rhoma, Babinsa Pasir Putih Kopka Fajar, Ketua LAM, LPM Pasir Putih, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menjelaskan. Bahwa kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini penting untuk dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba.
“ Melalui Sosialisasi dan edukasi penyuluhan ini, kita ingin agar masyarakat lebih paham dan dapat mengidentifikasi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda kita. Kami juga berharap ini bisa mendukung Program Asta Cita Presiden RI yang mengedepankan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia “, ujar Ipda Deddy Haryadi.
Kasi Humas juga menuturkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran penting mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka masing-masing.
“ Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama bersinergi menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba dan turut menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya narkoba, selaras dengan Program Asta Cita Presiden RI yang bertujuan menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba ,” tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
(Susi Lawati/Humas Polresta Jambi)