Media Polisi Nasional – Jabar –DPRD Kabupaten Bandung Dr. Praniko Imam Sagita, S.H, M.H dari Fraksi Gerindra dapil 3 ketua Komisi B melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Komplek Polda RW 06 Desa Cimekar kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Minggu(17/11/2024).
Terlihat hadir dalam kegiatan reses ini, Kades Cimekar, Babinsa Cimekar, Anggota Polsek Cileunyi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ,konstituen dari Desa Cimekar serta para kader Gerindra yang ikut hadir dalam kegiatan Reses ini.
Kegiatan Reses ini dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD.
Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta menindaklanjuti aspirasi tersebut. Reses juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota legislatif kepada konstituennya.
Reses merupakan kegiatan anggota legislatif di luar waktu sidang dan di luar gedung.
Reses mengikuti masa persidangan biasanya dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun.
Reses partisipatif merupakan salah satu bentuk reses yang efektif untuk pengawasan, dalam reses partisipatif warga dapat menyampaikan aspirasinya.
#Aspa#