Diharapkan Kepedulian Wakil Rakyat Terhadap Keluhan Suprapti

JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi – Apa yang diratapi oleh Suprapti dan anak-anaknya di depan gedung Kantor BPN Kabupaten Muaro Jambi kemarin memang bukanlah cerita kosong, Selasa (26/11/2024).

Seluas mata memandang, kebun sawit milik nya sudah tidak utuh lagi. Semua sudah dirusak dan diratakan dengan tanah, semua itu diduga ulah vendor penyuplai tanah urug ke proyek tol Jambi-betung sesi IV Tempino-IC-Ness tahun 2024 di wilayah kelurahan Pijoan kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

Diperkirakan seluas 3 hingga 4 hektar lahan perkebunan kelapa sawit miliknya dan kurang lebih 300 batang tanaman kelapa sawit miliknya benar-benar sudah dirusak oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

Sungguh sebuah kejahatan yang tidak memiliki perikemanusiaan dan pertimbangan, padahal cerita Suprapti baru saja ia lakukan pemupukan, besoknya pokok sawit milik nya tersebut kabarnya sudah tidak berdiri lagi.

Padahal cuma 5 tumbuk tanah dan 18 batang pokok sawit miliknya yang masuk area lintasan proyek tol. Tapi bukannya untuk mendapatkan ganti rugi kompensasi proyek tol, malah kebun kelapa sawit miliknya habis digarap semua.

Diduga ada salah satu pengusaha dari Pekanbaru selaku vendor penyuplai tanah urug ke proyek tol di wilayah kelurahan Pijoan yang melakukan pengrusakan kebun kelapa sawit miliknya tersebut.

Berdasarkan investigasi langsung ke lokasi, memang benar lahan perkebunan kelapa sawit milik Suprapti tersebut sudah tidak utuh lagi. Seperti yang terlihat, bekas aktivitas galian tanah urug memang terlihat, namun alat berat dan pekerja nya diduga sudah tidak berada ditempat.

Diperkirakan usai diberitakan kemarin, oknum pelaku pengrusakan sudah kabur tanpa ada tanggungjawab nya sama sekali atas kerugian yang dialami bu Suprapti.

Kuat dugaan, proyek tol Jambi-betung yang menjadi proyek strategis nasional memakan korban. Kerugian nya tidak tanggung-tanggung, 300 batang dengan usia tanaman 20 tahun dirusak tanpa ada ganti ruginya.

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi harus sidak ke lokasi. Jika perlu panggil pihak Hutama Karya Infrastruktur agar menjelaskan hal tersebut. Siapa pemilik perusahaan selaku vendor penyuplai tanah urug yang beraktivitas di lokasi tersebut agar dijelaskan oleh HK-I.

Karena hal ini bukan lagi persolan yang dianggap main-main, kerugian yang dialami bu Suprapti dari 300 batang tanaman kelapa sawit miliknya yang dirusak tersebut, diperkirakan hingga milyaran rupiah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *