JAMBI.MPN – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan untuk dihuni. Program rehabilitasi RTLH, berasal dari program DUMISAKE, yang digelontorkan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu dengan memperbaiki atau membangun kembali rumah mereka.
Program DUMISAKE, yang merupakan singkatan dari “Dua Miliar Satu Kecamatan,” adalah program untuk mengintervensi kemiskinan di Provinsi Jambi. Program ini diarahkan untuk mengangkat derajat dan perekonomian masyarakat Jambi.
Program tersebut dirasa sangat bermanfaat bagi para penerima manfaat pembangunan RTLH karena membantu memastikan bahwa keluarga-keluarga tersebut dapat tinggal di rumah yang aman dan nyaman.
Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura, Kodim 0415/Jambi Sertu Zainal Abidin, aktif dalam mendampingi dan mempercepat proses rehabilitasi RTLH di wilayahnya. Kali ini, fokus utama adalah pada rumah milik Ibu Yusmiati yang terletak di RT 03, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (05/08/2024).
Progres pekerjaan selanjutnya berupa Finishing, meliputi:
– Pelamiran depan
– Pengecatan pintu dan jendela
– Pembuatan teras depan
Babinsa Koramil Telanaipura berperan penting dalam memastikan proyek ini berjalan lancar dan tepat waktu, serta membantu warga yang membutuhkan dengan sepenuh hati.
(Susi Lawati)