JAMBI.MPN – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tengah masyarakat sering kali menjadi perhatian,terutama ketika mereka mulai menunjukkan perilaku yang mengganggu ketertiban umum. Meskipun demikian,ODGJ adalah individu yang membutuhkan perhatian dan perawatan,bukan pengucilan. Empati dan kepedulian sangat dibutuhkan dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Babinsa Kelurahan Thehok, Serma Edi Sutopo, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Eka Novriyanto, Tim Medis dari Yayasan HIR dan Ketua RT 36, melaksanakan penanganan terhadap seorang ODGJ yang meresahkan warga sekitar.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar, mengingat kondisi ODGJ yang tidak terawat dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Dalam upaya ini, ODGJ tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke Yayasan Hiro, sebuah lembaga rehabilitasi khusus ODGJ yang terletak di Jalan Letmud Sarniem, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Rabu (28/8/2024).
Yayasan Hiro didirikan dengan tujuan untuk memberikan perawatan dan rehabilitasi kepada individu dengan gangguan jiwa,sehingga mereka dapat memperoleh perawatan yang memadai.
Ambo Hariansyah, Ketua Yayasan Hiro, menyampaikan bahwa yayasan ini didirikan khusus untuk membantu ODGJ di Kota Jambi. Yayasan didirikan memang khusus untuk ODGJ, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Jambi terkait masalah penanggulangan ODGJ, ujar Ambo Hariansyah.
Penanganan ODGJ di Kelurahan Thehok ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara TNI, Kepolisian, tenaga medis, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan lingkungan. Dengan adanya tindakan cepat dan tepat, diharapkan ODGJ tersebut dapat menjalani perawatan yang diperlukan, sehingga kondisi mentalnya dapat membaik dan tidak lagi menjadi ancaman bagi ketertiban umum.
(Susi Lawati)