JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun _Team Rajawali Satres Narkoba Polres Sarolangun ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dengan mengamankan seorang laki laki inisial US berumur Umur 55 Tahun warga Desa Taman Bandung Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi pada Senin (21/10/2024).
Dari Tersangka US, Polisi menyita Barang bukti 44 (empat puluh empat) klip Plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,31 gram, 4 (empat) Pak Plastik Bening, 1 (Satu) Buah Kotak Warna Hitam, 3 (tiga) Unit Timbangan Digital, 1 (Satu) buah jerigen Warna Putih, 1 (Satu) Unit Hp merek Nokia, 1 (Satu) Buah Asoi Warna Hitam.
Penangkapan terhadap US dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Suhendri, SH saat dikonfirmasi oleh media.
“Memang benar, Sat Res Narkoba ada mengamankan warga kecamatan Pauh inisial US karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 9,31 gram didalam bukti 44 klip Plastik” Jelasnya.
Kepada media, AKP Suhendri menjelaskan kronologi penangkapan.
“Anggota kita mendapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi di wilayah Pauh. dipimpin oleh Kanit SatRes Narkoba Polres Sarolangun Ipda Heri Liswanto S.H. melakukan penyelidikan di Desa Pauh, Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekira pukul 02.00 Wib, mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan. sekira pukul 03.00 Wib tim berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki Inisial US, saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah. Kemudian tim memanggil saksi KADES dan melakukan penggeledahan di rumah Tsk, di temukan 1 (satu) buah kotak warna hitam berisi 44 (empat puluh empat) klip plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan setelah itu tim menemukan Di dalam 1 (Satu) buah jerigen Warna Putih dalam nya ada 1 (satu) buah asoi warna hitam yang berisikan 4 (empat) pak plastik Bening, 3 (tiga) unit timbangan digital, 1 (Satu) buah asoi warna hitam dan juga mengamankan 1 (satu) unit Hp merek nokia” Tutupnya.
(Susi Lawati/Humas Polres Sarolangun)