Dirreskrimsus Polda Jambi Sebut Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla Saat Cek Area Karhutla di Kumpeh

JAMBI.MPN – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini melakukan pengecekan areal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rt. 16 Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jumat (2/8/24).

Tampak hadir dalam pengecekan area lahan terbakar, Camat Kumpeh Ulu Sobri, Ps. Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Oktonis W Saragi A, S. Danpos Babinsa Kecamatan Kumpeh Ulu Serka Damanhuri dan Perwakilan Manggala Agni serta Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dalam arahannya, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR. Bambang Yugo Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pemadaman Karhutla di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

” Kedepannya silahkan nanti Kapolsek Kumpeh Ulu bersama Camat dan Babinsa untuk dilakukan pemasangan Police Line,” terang Alumni Akpol 2000 ini.

Dikatakan Dirreskrimsus, kita minta Polsek Kumpeh Ulu segera dilakukan pendataan serta meminta keterangan dari pemilik lahan.

“ Polda Jambi akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang membuka lahan dan hutan dengan cara membakar,” tegas Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *