Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan Kepada Stakeholder Yang Aktif Membantu Kegiatan Kepolisian

JAMBI.MPN _ Ada yang lain dari biasanya pada pelaksanaan kegiatan apel di Polres Sarolangun. Dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Sarolangun dan personil Polres Sarolangun serta hadir juga Kaban Kesbangpol Sarolangun Pak Hudri, S.Pd., M.Pdi ditengah ditengah barisan Perwira pada senin pagi (23/9) dilapangan apel Mapolres Sarolangun.

Ternyata kehadiran Kaban Kesbangpol Sarolangun Pak Hudri, S.Pd., M.Pdi untuk menerima piagam penghargaan dari Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya sebagai Stakeholder yang Aktif membantu Kegiatan Kepolisian.

Saat ditemui media, Kapolres Sarolangun mengucapkan terimakasih kepada Kaban Kesbangpol Sarolangun Pak Hudri, S.Pd., M.Pdi yang telah banyak membantu tugas tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sarolangun.

“Pak Hudri bukan orang baru dilingkungan Kepolisian Resor Sarolangun, Beliau aktif membantu Polres Sarolangun dalam menjaga situasi kamtibmas, turut campur dalam berbagai persoalan di masyarakat, kita sangat apresiasi dengan beliau, kita doakan karir dan keluarga beliau makin sukses dan sejahtera, Aamin” pungkasnya.

Dalam amanatnya AKBP Budi juga mengucapkan terimakasih kepada personil atas pelaksanaan tugas seminggu kebelakang,

“keberhasil kita dalam pelaksanaan pengamanan-pengamanan tahapan pilkada dan beberapa kegiatan penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh Sat Narkoba. Transpormasi Polri dimulai dari diri masing-masing, ini harus dimulai dengan keberanian yaitu dengan keluar dari zona nyaman, usahakan menjadi polisi yang baik, polisi yang penolong” Katanya.

Kapolres juga memerintahkan setiap personil Polres Sarolangun agar harus menjadi agen Kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak

“Penekanan khusus dari Bapak Presiden yaitu Polri harus menjadi penolong dan pelindung Perempuan dan Anak, di Sarolangun kasus PPA itu tinggi hanya sebagian kecil yang dilaporkan dikarenakan kultur masyarakat yang mana pihak korban segan melaporkan karena dianggap membuka aib keluarga” sambungnya.

“Sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada seorangpun di dunia ini yang berhak menerima kekerasan apalagi perempuan dan anak, sosialisasikan kepra masyarakat agar laporkan setiap perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak” tutup AKBP Budi.

(Susi Lawati/Humas Polres Sarolangun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *