NTB MPN Online _Mataram NTB, Setelah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Misalnya dokumen kontrak bersama pihak lain dan dokumen pembayaran akhirnya kasus dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas segera naik ke Penyidikan.
Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan bahwa informasi awal barang tersebut disewakan namun oleh pihak penyewa namun tidak masuk pendapatan daerah.
” Ini masih terputus dari keterangan dari pihak penyewa pertama, kita sudah sempat undang berulang kali tapi belum hadir “, ucapnya. Senin, (14/07/2024)
” Kita ingin mengetahui apakah disewakan kembali atau seperti apa kita belum mengetahuinya “, imbuhnya
Lanjut Kompol Yogi juga menjelaskan sudah berkoordinasi dengan saksi ahli sebanyak 3 (tiga) ahli setelah itu Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit kerugian penyewaan tiga alat berat tersebut, mengingat penyewaan alat berat terjadi pada tahun 2021.
” Setelah itu kita akan lakukan kasus ini naik ke Penyidikan”, terangnya
Sebelumnya penyelidik sudah meminta klarifikasi dari pihak ketiga. Informasi yang didapatkan polisi, alat berat milik disewakan namun tidak ada pendapatan daerah dan belakangan alat tersebut tidak kembali.01/MPN