KPK Tetapkan Mantan Sekda Dan 4 Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Korupsi

Jakarta | Menindak lanjuti Kasus besar yang melibatkan pasangan Walikota Bandung dari Partai PKS dan Gerindra yaitu M.Oded Danial (Almarhum) dan Yana Mulyana meninggalkan Kenangan Buruk diakhir masa Jabatannya. 

Diketahui M Oded Danial telah Meninggal dunia pada hari Jum’at 10 Desember Tahun, 2021 lalu, Selanjutnya kendali Pemerintahan Kota Bandung ada pada Wakil Walikota Yana Mulyana dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarma.

Namun Perjalanan Pemerintahan Yana Mulyana yang dulu di usung Partai Gerindra tidak berjalan mulus, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK bersama delapan orang lainnya di Bandung, Jumat (14/4/2023).

Selanjutnya KPK mengembangkan Kasus tersebut dengan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pejabat pejabat yang diduga terlibat.

Selanjutnya pada hari Kamis Kamis (26/9).Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ES,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9).

Mereka ialah Anggota DPRD Kota Bandung Riantono (PDIP) Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (PDIP) Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024 Ferry Cahyadi (Gerindra) dan Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024 Yudi Cahyadi. (PKS)

Ema dkk disebut telah berstatus tersangka. Kasus yang sedang disidik ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dkk.

Yakni berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera dengan menggunakan produk Huawei serta paket pekerjaan ISP berupa “Tarif Internet di Persimpangan – Akses Internet Dedicated – 150 Mbps Internasional” dan “Tarif Internet ATCS – Akses Internet Dedicated – 150 Mbps Internasional” melalui proses e-catalogue.

Ema akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ES,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9).

Selain Yana Mulyana, mereka yang telah diproses hukum yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kota Bandung tahun 2022-2023 sekaligus sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) Tahun 2022-2023 Dadang Darmawan.

Kemudian Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny; Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro; dan Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Beberapa dari mereka telah dijebloskan ke penjara setelah kasus hukumnya memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, satu orang lainnya atas nama Budi Santika masih diproses,selain itu masih ada sekitar 20 orang lagi yang kemungkinan akan diperiksa yaitu 16 Orang Anggota DPRD Kota Bandung dan 4 orang ASN. (Red)***”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *