JAMBI.MPN-Kab.Merangin _ Luapan kekecewaan honorer Merangin dari berbagai OPD tumpah saat audiensi, Senin (14/10/2024). Permasalahan seleksi PPPK, kembali muncul.
Perwakilan honorer dari RSUD Kolonel Abundjani, Dukcapil Merangin, Satpol PP hingga PUPR mengadu ke Komisi I DPRD Merangin.
Awalnya, perwakilan Dinas Kesehatan mengurai seluruh tenaga kesehatan yang ada, termasuk kebutuhan di Pustu, Puskesmas hingga rumah sakit.
“Rumah sakit 71 ASN, sementara yang non ASN berjumlah 133. Kekurangan tenaga 292,” ungkap perwakilan tersebut.
Dari angka tersebut, saat ini ada 514 tenaga kerja dengan pendidikan DIII hingga S1.
“BLUD di aturan lama, tidak boleh mendaftar. Namun diaturan baru di UU 20 tahun 2024 mengatakan bahwasanya selagi bekerja di instansi pemerintah boleh mendaftar,” katanya.
Cuma masalahnya, dari usulan yang disampaikan Dinkes dan RSUD, berbeda dengan formasi yang ada. Konyolnya, ada tenaga kerja baru masuk database, bahkan TKS.
Sedangkan tenaga kerja belasan tahun, justru tak terdaftar.
“Baru masuk di BLUD dan TKS murni masuk data base, sementara yang belasan tahun tidak masuk,” keluh perwakilan.
Pun demikian dengan anggota IBI yang ada, diharapkan bisa mengakomodir bidan yang telah lama mengabdi.
“Anggota IBI 1226 yang terdaftar TKD dan TKS 558,” katanya.
Tak hanya kesehatan, formasi Satpol PP juga mengecewakan saat pengumuman formasi.
SatPol PP memberikan satuan formasi 10 S1, 10 D3, 40 orang SLTA untuk CASN.
“Pengumuman PPPK, menimbulkan pertanyaan karena anggota tidak banyak bisa ikut. Pertama, masalah umur, banyak anggota berumur diatas 40,” katanya.
“Kedua, S1, yang diterima S1 teknik sipil,” tambahnya.
Formasi aneh juga terdapat di Bappeda yang juga membuka formasi Teknik.
“SLTA ada harapan yang ikut dalam itu, tapi bermasalah umur. Penerimaan dibatasi 28 tahun, bukan 35 tahun,” keluhnya.
Satpol PP Merangin memiliki 297 anggota Satpol PP dengan S1 81 orang, SLTA sederajat 206 orang.
Satpol PP berharap 297 orang terakomodir di tahun 2025.
“Jangan 2024 kosong, jangan sampai 2025 kosong. Itu harapan kami, kalau memang ada kriteria yang disampaikan sebelum disampaikan mengajak kami duduk bersama OPD terkait,” katanya.
Formasi yang keluar, tak hanya membuat kelabakan Dinkes dan Satpol PP. Dukcapil juga lebih parah.
“Dukcapil non ASN 42 orang. Masa jabatan bervariasi. Formasi PPPK ada 10, 4 jabatan fungsional, 3 fungsional di operator komputer, kemudian 3 lagi di instansi perkantoran,” katanya.
“Persoalan yang dihadapi, dengan formasi yang ada, tidak mengakomodir keberadaan non ASN yang ada di dukcapil. Hanya ada 3, yakni operasional perkantoran,” tambahnya.
“Sementara formasi jabatan add, sudah terisi 4. Kenapa muncul lagi? Sangat disayangkan,” ungkap perwakilan.
Usulan demi usulan disampaikan perwakilan. Namun tak kunjung memuaskan. Termasuk dengan afirmasi khusus secara pengalaman.
Dukcapil khawatir, formasi yang ada saat ini menimbulkan kegaduhan OPD tersebut, dan berdampak pada kinerja.
“Secara umum, seandainya dilaksanakan, OPD akan mengalami kesulitan, menyita waktu dan energi,” sebut perwakilan.
“Karena kalau nanti masuk, kami harus mengajarkan lagi karena semua datang dari luar,” tambahnya.
Suara-suara kekecewaan ini sempat beberapa kali berlangsung keras. Bahkan, protes ini juga diminta hingga pembatalan.
Sementara Ketua Komisi I, Taufik mengatakan bahwa formasi PPPK sudah keluar, sehingga tidak mungkin untuk dibatalkan.
“Hari ini kita berbicara kedepan untuk anak negeri ini supaya jangan rancu lagi seperti ini,” katanya.
Dewan meminta agar bagian organisasi Setda Merangin mensosialisasikan formasi ini ke OPD-OPD.
“Kedepannya, kami tidak mau terjadi seperti ini,” kata Taufik.
Lantas, bagaimana jika terjadi lagi rekrutmen yang tidak mengakomodir kebutuhan OPD tersebut? Bukankah sebelumnya seleksi PPPK Merangin juga bermasalah tahun lalu?
“Kami dari Komisi I belum berani mengatakan sanksi apa yang akan kita berikan. Kedepannya bagi kami dan pemerintah, hal ini menjadi prioritas bagi kami,” kata Taufik.
Usulan formasi ini sebenarnya sudah sampai ke MenPAN-RB. Namun kemudian, seleksi PPPK kembali membuat kegaduhan.
(Susi Lawati)