Media Polisi Nasional -Jabar –Pemerintah Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Cibiru Wetan Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Cileunyi, Sekcam Cileunyi beserta jajarannya, Babinsa serta Bhabinkamtibmas bersama komponen perwakilan masyarakat dari BPD dan LPMD pada Kamis, (26/09/2024)
Dalam kesempatan ini Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna, S.P. menerangkan” bahwa RKPDes itu penjabaran dari RPJMDes dari akhir masa jabatan, jadi ini merupakan program – Program closing dari 2020 – 2025, harapannya apa yang menjadi prioritas nanti bisa terpenuhi anggaran pendapatan dari desa, baik anggaran yang bersumber dari transfer ataupun bersumber dari pendapatan asli desa, namun apabila ada hal – yang tidak tercoper oleh desa mudah – mudahan bisa diangkat ke Musrenbang makanya tadi dihadirkan para anggota dewan tetapi sayang hanya satu yang bisa hadir karena ada agenda acara masing – masing yang bersamaan, mudah-mudahan bisa di tangkap jadi Epokir sehingga ada sinergitas arah kebijakan pembangunan desa program Kabupaten dan pokok pikiran DPRD sehingga pembangunan ini bisa berintegrasi antara kewajiban Desa, Daerah dan DPRD,” ucapnya kepada MPN.
Di acara giat yang sama, dalam sambutan Camat Cileunyi Cucu Endang, S.Sn, M.Ak mengatakan,” penetapan rencana kerja pemerintahan desa tahun 2025 dan DURKP tahun 2026 desa Cibiru Wetan RKPDes merupakan sebuah peta Jalan bagi pembangunan desa dalam satu tahun ke depan melalui RKPDes ini kita telah merancang program-program pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, perencanaan pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara parsial tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, musyawarah desa yang kita laksanakan hari ini merupakan bukti nyata dari semangat gotong royong dan demokrasi melalui sepakat kita telah bersama-sama merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat khususnya di desa Cibiru Wetan penetapan RKPDes ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah kita, kita semua memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera melalui RKPDes ini kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, RKPDes yang kita tetapkan hari ini merupakan kelanjutan dari upaya kita dalam membangun desa, kita telah banyak mencapai kemajuan namun kita juga menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui RKPDes ini kita berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan desa yang lebih maju Mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Pelaksana Monitoring dan evaluasi pemerintahan Desa Kecamatan Cileunyi Bambang Waluyu, S.Ap juga mengatakan,”Tujuan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi adalah:
1.Sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan selama setahun ke depan.
2.Menuntun desa untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan
Memastikan bahwa dana desa yang direncanakan dan digunakan bermanfaat untuk pembangunan desa.
3.Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan
Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa),”tuturnya kepada awak media MPN.
RKP merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pembangunan desa dan tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu satu tahun, sedangkan DURKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP Desa. DU RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah
Penyusunan RKP Desa melibatkan Tim Penyusun RKP Desa yang bertugas menyusun rancangan RKP Desa dan DURKP Desa.Tim ini berperan mengawal proses penyusunan RKP Desa agar berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel.
#Aspa#