JAMBI.MPN _ Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor : ST / 2098 / IX / KEP. / 2024, Tanggal 20 September 2024.
Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polri,
Yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
1. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso diangkat sebagai Kabag Infolog Rolog Polda Jambi.
2. Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan diangkat sebagai Kapolres Muaro Jambi.
3. Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono diangkat sebagai Kapolres Tanjabtim.
4. Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
5. Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar, AKBP Nurhadiansyah diangkat sebagai Wakapolresta Jambi.
Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier bagi setiap personel Polri serta untuk pengembangan diri, menambah pengalaman dan wawasan.
(Susi Lawati)