Polri Selamatkan 4,8 Jiwa dari Bahaya Narkotika 

Jakarta, MPN — Sattgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa dari bahaya narkoba.

 

Terhitung sejak September 2023 hingga Juli 2024, tercatat Satgas P3GN Polri menerima 26.048 laporan polisi terkait kasus narkotika. Sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka sedang menjalani proses rehabilitasi.

 

Sementara barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari sabu sebanyak 4,4 ton, 2.618.471 butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin dan 16.704.357 juta butir obat keras.

 

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” ucap Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).***

Sumber : Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *