Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 32 Pelaku Tawuran Antar Kelompok Pelajar

JAMBI.MPN _ Kepolisian Resor Kota Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar Konferensi pers ungkap kasus perkara peristiwa Tawuran antar pelajar, konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H diwakili Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K yang didampingi Unit P2TP2A Kota Jambi Bpk Imam Setiyo dan Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah, S.Kom, M.H bersama Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar, S.E, S.I.K, Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H, Kasiwas Akp Sarno serta Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, bertempat di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Mapolresta Jambi. Selasa 26 November 2024.

Saat Konferensi pers, Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah, S.I.K mengatakan; Berdasarkan adanya Video viral di Media sosial terkait peristiwa Tawuran antar pelajar pada hari Jum’at tanggal 22 November 2024 didua lokasi berbeda yaitu; TKP Simpang Tanjung Lumut terjadi pada Pukul 13.00 wib dan TKP Simpang Gatot Subroto (dekat Hotel Odua Weston Jambi) terjadi pada pukul 16.00 wib, berdasarkan keterangan di TKP, unit Jatanras dan unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi di backup unit Reskrim Polsek jajaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan 32 orang diduga terlibat tawuran antar kelompok pelajar, atas peristiwa tersebut TKP Simpang Jalan Baru/ Simpang Tanjung Lumut Kec. Jambi Selatan, pelaku berjumlah 3 orang inisial; MRZ, GNK, dan FP.

Dan TKP Simpang Gatot Subroto tepatnya dekat Hotel Odua Weston Jambi Kec. Pasar Kota Jambi, pelaku berjumlah 29 orang inisial; AFS, RR, AA, HAF, MZA, AA, MR, MJVL, ALR, MGR, AD, MHH, ABS, LIW, AF, GWH, MFT, RKP, AJR, RA, ZDB, RA, NA, MAM, AZL, FRA, MIAP, MTE, dan JPP.

Para pelaku berasal dari berbagai Pelajar SMP, SMA maupun SMK yang ada di Kota Jambi dan penyebab adanya peristiwa ini adalah, propokasi di Media sosial sehingga timbul emosi masing-masing pihak serta terjadi tawuran antar kelompok pelajar.

Selanjutnya diakhir konferensi pers, para orang tua Pelaku, menyampaikan sikap, yaitu; Permohonan maaf kepada masyarakat kota Jambi atas kejadian peristiwa Tawuran antar kelompok pelajar, Kami selaku orang tua akan mengawasi kegiatan anak-anak kami baik saat dirumah maupun diluar rumah, dan apabila anak-anak kami mengulangi perbuatan yang melanggar hukum anak-anak kami siap menerima proses hukum yang berlaku.

(Susi Lawati/Humas Polresta Jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *