JAMBI.MPN – Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Jambi dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pengecekan terbakarnya Batubara di Stockpile PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Desa Sungai Gelam, Kec. Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi, Jumat (09/08/2024)
Kegiatan dipimpin Kasubdit IV/Tipidter, Akbp Reza Khomeini, S.I.K, dan dihadiri Kasi Kedaulatan BPBD Provinsi Jambi, Lailatul Qodri, Kalakhar BPBD Muaro Jambi, Ahmad Ridwan, Kasi Binwas Dinas ESDM Provinsi Jambi, M. Nuh, Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Jambi, Amru dan personel Polres Muaro Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Dr. Bambang Yudo Pamungkas, S.H., S.I.K,.M.Si.,melalui Kasubdit IV/ Tipidter Akbp Reza Khomeini, S.I.K, mengatakan Tim turun mengecek kelapangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap batubara yang terbakar dilokasi ini, yang mana masyarakat sekitar mengeluh dampak kebakaran ini. Oleh karena itu kami bersama tiga instansi berkompeten langsung mengecek ke lokasi.
“Saat ini lokasi batubara yang terbakar sedang dilakukan pendinginan oleh BPBD Kabupaten Muaro Jambi dengan cara menyiram air dan mengunakan alat berat dengan membuat sekat antar tumpukan batubara agar tidak meluas dan segera padam,” ujar Alumni Akpol 2006 ini.
Dikatakan Akbp Reza, Adapun tindaklanjut dari pengecekan ini, Polda Jambi akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik IUP dan pemilik lahan atas kejadian ini.
“Hal ini untuk mengetahui keabsahan pihak perusahaan melakukan penambangan dilokasi tersebut,” ujar Akbp Reza.
Sementara itu, dari Kementerian ESDM ,Zuhri mengungkapkan pihaknya akan melaporkan kepada Direktur Teknik dan lingkungan/Kepala Inspektur Tambang hasil temuan dilapangan, yang nantinya akan dikeluarkan rekomendasi kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.
Terpisah, Pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi akan mengambil sample kualitas udara terkait pencemaran udara akibat batubara yang terbakar.
(Susi Lawati)