JAMBI.MPN _ Surat tanggapan PT Elnusa Petrofin Tbk Jakarta dikirimkan pada tanggal 15 November 2024 malam Via WhatsApp, statement resmi ini dikirimkan langsung oleh pihak Perusahaan guna menanggapi pemberitaan di tanggal 14 kemarin, berikut poin-poin nya
1. Saat ini kami masih melakukan investigasi internal untuk mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya, jika okunum yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, tentunya akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan Ketentuan Perusahaan sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
2. Kami menegaskan bahwa kesejahteraan Awak Mobil Tangki (AMT) menjadi prioritas perusahaan Setiap Awak Mobil Tangki mendapatkan semua haknya saat menjalankan tugas, termasuk uang jalan yang sesuai dengan kebijakan perusahaan dan standar industri
3. Mobil tangki PT Elnusa Petrofin dilengkapi dengan sistem pengawasan terintegrasi, termasuk kamera GPS yang berfungsi untuk memonitor perjalanan dan aktivitas pengemudi secara real-time, sistem ini digunakan untuk memastikan bahwa Awak Mobil Tangki menjalankan semua prosedur operasional berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku
4. Elnusa Petrofin senantiasa mendukung dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran. Kami juga mendukung setiap langkah yang diambil pihak berwenang untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas dalam rantai distribusi
energi mematuhi hukum yang berlaku
5. Dalam menjalankan operasionalnya, Elnusa Petrofin senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia, Tuduhan adanya kolaborasi terstruktur dengan pihak-pihak yang diduga sebagai mafia BBM adalah spekulasi yang tidak memiliki bukti konkret dan sangat merugikan reputasi perusahaan
Melalui surat ini, kami berharap bahwa Rekan Media dan Elnusa Petrofin terus dapat menjalin komunikasi baik dengan pemberitaan yang berimbang
Hormat Kami,
Putiarsa B Wibowo Selaku Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin
(Tim)