JAMBI.MPN _ Komponen WALHI Jambi melakukan aksi kampanye terkait industry batu bara di Provinsi Jambi. Aksi kampanye ini dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali kepada rakyat Provinsi Jambi akan buruknya pengelolaan dan betapa berbahayanya industri batu bara di Provinsi Jambi.Aksi kampanye ini sekaligus merayakan momentum perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia yang mana masih banyak rakyat Provinsi Jambi yang hak atas lingkungan yang baik dan sehatnya dirampas oleh aktifitas industry eksraktif. Minggu 18 Agustus 2024.
Eksekutif Daerah WALHI Jambi beserta 11 anggota Lembaga yang terdiri dari Perkumpulan Hijau, Yayasan Keadilan Rakyat, Inspera, Beranda Perempuan, WALESTRA, Lembaga Tiga Beradik, KPKA Rimba Negeri, Gita Buana Club, Gema Cipta Persada, Himapastik, dan G-Cita menyorot beberapa permasalahan dan dampak industri batu bara. Komponen WALHI Jambi melihat, dampak dari industri batu bara akan mengganggu aspek Ekologi, Ekonomi dan Sosial Budaya rakyat Jambi.
Pada aspek ekologi,industri batu bara merusak bentang alam, hilangnya keanekaragaman hayati dan mengakibatkan emisi karbon. Di aspek ekonomi, aktifitas industry batu bara berdampak kepada terancam hilangnya pendapatan masyarakat dan penurunan Tingkat kesejahteraan masyarakat yang berkebun dan beraktifitas di sekitar industri batu bara. Sedangkan pada aspek sosial budaya, industry batu bara mengganggu cagar budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Jambi berupa komplek percandian. selain itu, industry batu bara merampas ruang hidup masyarakat dan berkonflik dengan kelompok Orang Rimba.
Selain menyoroti dampak aktifitas pertambangan batu bara, Komponen WALHI Jambi juga menilik proses pengangkutan atau transportasi batu bara hingga sampai di PLTU sebagai bahan baku energi Listrik utama yang diandalkan oleh pemerintah. Kebijakan Pengangkutan batu bara melalui Sungai yang dilakukan oleh Pemprov Jambi menyisakan permasalahan bagi ekosistem Sungai dan masyarakat di sekitar Sungai. Kemudian, PLTU yang menjadi sumber energi utama Provinsi Jambi mengakibatkan rusak dan menurunnya kualitas hidup masyarakat yang hidup di sekitar PLTU.
Memperhatikan banyaknya permasalahan yang ditimbulkan dari proses industri batu bara dari hulu hingga hilirnya, Komponen WALHI Jambi sebagai organisasi advokasi dan kampanye lingkungan hidup menolak segala bentuk aktifitas industry yang merusak lingkungan, merubah bentuk bentang alam, dan mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah harus lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan rakyat serta alam dari investasi pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan modal. Sudah saatnya pengelolaan sumber daya alam melibatkan peran masyarakat secara menyeluruh. Harus ada kajian yang kuat terhadap ancaman yang ditimbulkan pengelolaan sumber daya alam (termasuk tambang batubara) yang berada dalam kawasan hutan lindung, konservasi,kawasan percandian, dan PLTU yang dekat dengan pemukiman masyarakat.Batubara merupakan ancaman bagi kita dan generasi selanjutnya, Pemerintah jangan justru menjadi sponsor atas rusaknya lingkungan hidup dan terancamnya keselamatan rakyat di Provinsi Jambi sehingga rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan.
(SusLaW)